297 PNS Baru Resmi Dikukuhkan, Agustina Suntik Energi Muda untuk Birokrasi Semarang

297 PNS Baru Resmi Dikukuhkan, Agustina Suntik Energi Muda untuk Birokrasi Semarang
297 PNS Baru Resmi Dikukuhkan, Agustina Suntik Energi Muda untuk Birokrasi Semarang

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang resmi mengangkat 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2025 melalui prosesi pengambilan sumpah/janji dan penyerahan keputusan pengangkatan yang berlangsung di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/6). 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa pengangkatan ratusan aparatur baru tersebut merupakan investasi sumber daya manusia yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan kota di masa mendatang.

"Hari ini Kota Semarang mendapatkan energi baru. Mereka adalah orang-orang terbaik yang berhasil lolos dari proses seleksi yang sangat ketat. Saya yakin kehadiran mereka akan menjadi kekuatan baru yang membawa semangat, inovasi, dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," ujar Agustina.

Sebanyak 297 orang yang diangkat menjadi PNS merupakan bagian dari 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun.

Mereka dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, mulai dari mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar), memenuhi ketentuan kepegawaian, hingga dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Komposisi aparatur yang baru diangkat didominasi generasi muda. Tercatat 233 orang berasal dari Generasi Z dan 64 orang dari Generasi Y.

Kehadiran mereka dinilai menjadi modal penting dalam mendukung transformasi birokrasi yang lebih responsif, inovatif, dan selaras dengan perkembangan zaman.

Menurut Agustina, generasi muda memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Generasi muda memiliki cara pandang yang dekat dengan perkembangan zaman dan teknologi. Kehadiran mereka akan membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat, sehingga pelayanan publik semakin relevan dan berkualitas," katanya.

Ia juga mengingatkan para ASN baru agar peningkatan hak yang diterima sejalan dengan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Sejak bulan ini, para pegawai yang sebelumnya berstatus CPNS telah menerima gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.

"Ketika hak sudah diterima 100 persen, maka pelayanan kepada masyarakat juga harus hadir 100 persen. Dedikasi, profesionalisme, integritas, dan semangat melayani harus menjadi prioritas utama. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah," tegasnya.

Pemerintah Kota Semarang terus mendorong terciptanya birokrasi yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menjadi penyelesai masalah di tengah masyarakat.

Karena itu, ASN baru diharapkan mampu menghadirkan inovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memberikan solusi atas berbagai kebutuhan warga.

"Kalian adalah orang-orang terpilih. Jadikan kesempatan ini sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Semarang. Banggalah menjadi ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati," pesannya.

Selain itu, Agustina mengajak para ASN baru untuk turut menjaga karakter Kota Semarang sebagai kota yang harmonis, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

"Kota Semarang tumbuh sebagai kota yang hangat, nyaman, dan penuh keberagaman. Sebagai wajah pemerintah di tengah masyarakat, ASN harus menjadi teladan dalam menjaga suasana tersebut melalui sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengungkapkan bahwa Pemkot Semarang telah mengusulkan sekitar 540 formasi ASN untuk tahun 2026 yang mencakup tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB.

Menurut Joko, kebutuhan ASN di Kota Semarang tetap disesuaikan dengan prinsip *zero growth*, yakni jumlah pegawai baru diselaraskan dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan belanja pegawai sekaligus memastikan APBD dapat lebih difokuskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Analisis beban kerja menunjukkan kebutuhan ideal ASN di Pemerintah Kota Semarang mencapai sekitar 22 ribu pegawai, sementara saat ini tersedia sekitar 16 ribu pegawai. Karena itu, semangat inovasi, kolaborasi, dan penguatan kualitas pelayanan menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani secara optimal," ujar Joko. (*)