Agustina Gebrak SPMB 2026, Ribuan Kursi Sekolah Gratis Disiapkan demi Perluas Akses Pendidikan
KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan mulai melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sejak 8 Juni 2026.
Tahun ini, sejumlah kebijakan baru diterapkan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, termasuk memberi kesempatan kepada warga pendatang yang menetap di Kota Semarang serta mengintegrasikan program sekolah swasta gratis dalam sistem pendaftaran daring.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Semarang untuk memastikan pemerataan akses pendidikan sekaligus memaksimalkan kapasitas sekolah yang tersedia di berbagai wilayah kota.
“Melalui kebijakan ini, anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, termasuk dari keluarga perantau yang belum mengubah administrasi kependudukannya, tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB sejak awal melalui jalur domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili,” ujarnya Senin (8/6).
Menurut Agustina, kebijakan tersebut juga dirancang untuk mengurangi ketimpangan jumlah siswa antar sekolah, terutama pada tingkat Sekolah Dasar Negeri.
Dengan dibukanya jalur bagi warga yang berdomisili di Kota Semarang, sekolah yang selama ini kekurangan pendaftar diharapkan dapat memperoleh peserta didik secara lebih merata.
Di sisi lain, Pemkot Semarang turut memperkuat jalur afirmasi melalui penyediaan sekolah swasta gratis yang kini terhubung langsung dengan sistem SPMB online.
Sekitar 6.000 kursi tambahan disiapkan untuk memberikan kesempatan belajar tanpa biaya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Sekolah swasta gratis menjadi bagian dari solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan. Dengan skema ini, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri tetap terjaga,” tambahnya.
Pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengacu pada prinsip pemerataan dan keadilan.
Untuk jenjang TK dan SD, kuota jalur domisili ditetapkan minimal 70 persen, afirmasi minimal 20 persen, serta mutasi maksimal 5 persen.
Sementara untuk SMP Negeri, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 40 persen sesuai regulasi yang berlaku.
Adapun pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD berlangsung secara online pada 8–12 Juni 2026.
Selanjutnya dilakukan proses analisis data dan pemeringkatan pada 15–16 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 17 Juni, serta daftar ulang pada 17–19 Juni 2026.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap seluruh anak usia sekolah yang tinggal di Kota Semarang, baik warga asli maupun pendatang, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan distribusi peserta didik sehingga tidak ada lagi sekolah yang mengalami kekurangan murid. (*)
redaksi