Ahmad Luthfi Geser Anggaran Rp200 Miliar, Perbaikan Jalan Rusak di Jateng Dipacu Lebih Cepat
KONTENSEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah percepatan penanganan jalan rusak dengan merealokasi anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan agar perbaikan infrastruktur jalan tidak perlu menunggu pembahasan APBD Perubahan yang baru akan berlangsung pada September mendatang.
Keputusan itu disampaikan Luthfi usai memimpin Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6).
Menurutnya, pergeseran sejumlah pos anggaran dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sehingga dana dapat segera dimanfaatkan untuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan provinsi.
"Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membat Perkada (Peraturan kepala daerah) untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan," kata Luthfi.
Langkah tersebut diambil untuk mengembalikan tingkat kemantapan jalan provinsi yang mengalami penurunan akibat curah hujan tinggi dan musim hujan berkepanjangan hingga awal 2026.
"Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025 bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4%," tegasnya.
Luthfi menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.
Beberapa titik prioritas di antaranya jalan Randublatung–Cepu, ruas jalan di kawasan Soloraya, serta jalur Keling–Kelet di Kabupaten Jepara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan proses perbaikan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan administrasi dan mekanisme pengadaan yang sesuai aturan.
"Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan. Jadi tidak bisa langsung, intinya kita bisa melakukan itu," jelas Luthfi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar dalam Perkada 2026 telah dialokasikan untuk sejumlah usulan proyek yang sebelumnya diajukan.
Program tersebut akan menjangkau berbagai wilayah di Jawa Tengah, termasuk Randublatung–Cepu, Keling–Kelet Jepara, Wonogiri, Soloraya, dan sejumlah titik lainnya.
"Harapannya nanti posisi kemantapan jalan di akhir 2026 nanti bisa naik," katanya.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, tambahan anggaran tersebut ditambah dukungan APBD Perubahan diharapkan mampu meningkatkan tingkat kemantapan jalan provinsi hingga berada pada kisaran 93 persen, bahkan berpotensi mencapai 95 hingga 96 persen pada akhir tahun.
Henggar menjelaskan, perbaikan jalan akan dilakukan melalui dua skema. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan metode pengaspalan dua lapis.
Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) menggunakan pengaspalan satu lapis, sementara peningkatan kualitas jalan menjadi kewenangan Bidang Bina Marga.
"Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis. Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga," katanya. (*)
redaksi