Dishub Semarang Perkuat Profesionalisme Juru Parkir, Libatkan Tim Gabungan dalam Pembinaan di Purwodinatan

Dishub Semarang Perkuat Profesionalisme Juru Parkir, Libatkan Tim Gabungan dalam Pembinaan di Purwodinatan
Dishub Semarang Perkuat Profesionalisme Juru Parkir, Libatkan Tim Gabungan dalam Pembinaan di Purwodinatan

KONTENSEMARANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan parkir sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan bagi para juru parkir (jukir) di Aula Kelurahan Purwodinatan, Kota Semarang.

Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman para juru parkir mengenai aturan perparkiran yang berlaku, penggunaan atribut resmi, serta standar pelayanan yang tertib, aman, dan ramah kepada masyarakat.

Melalui pembinaan ini, Dishub berharap tercipta sistem perparkiran yang lebih profesional dan akuntabel.

Selain memberikan edukasi kepada para jukir, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pengelola parkir di lapangan dalam mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih baik serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady K., S.T., M.T., mengatakan pembinaan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif agar para juru parkir memahami hak serta kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin para juru parkir di Kelurahan Purwodinatan menjadi mitra kerja Dishub yang profesional. Kami menekankan pentingnya penggunaan atribut resmi, pemanfaatan parkir elektronik, serta penarikan tarif sesuai aturan. Melalui sinergi ini, kita bersama-sama mewujudkan perparkiran yang tertib, aman, sekaligus mencegah potensi kebocoran PAD," ujarnya.

Untuk memperkuat materi pembinaan, Dishub Kota Semarang melibatkan tim gabungan lintas instansi sebagai narasumber.

Tim tersebut terdiri dari Polrestabes Semarang, Inspektorat Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, serta Kelurahan Purwodinatan.

Dalam kegiatan itu, Polrestabes Semarang memberikan pemahaman terkait aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme.

Sementara Inspektorat Kota Semarang menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyetoran retribusi parkir guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Semarang menyampaikan materi mengenai penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, khususnya terkait penggunaan fasilitas umum dan zonasi parkir.

Adapun Bagian Hukum Setda Kota Semarang memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, hak, serta sanksi yang berkaitan dengan pengelolaan perparkiran.

Selain pembinaan terkait regulasi, Dishub juga memperkenalkan sistem pembayaran digital melalui QRIS sebagai bagian dari upaya mendukung program Smart City Kota Semarang.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan kemudahan transaksi parkir bagi masyarakat.

Pihak Kelurahan Purwodinatan menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pembinaan yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, memperlancar arus lalu lintas, serta meminimalkan potensi gesekan antara juru parkir dan pengguna jalan.

Melalui sinergi antara Dishub, aparat penegak hukum, pengawas internal, dan pemerintah wilayah, Pemerintah Kota Semarang berharap sistem perparkiran dapat semakin aman, tertib, transparan, dan profesional. (*)