KONTENSEMARANG.COM – Sebanyak 8.523 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Jawa Tengah hingga 12 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 5.427 koperasi atau sekitar 64 persen sudah menjalankan kegiatan operasional, sementara 3.096 lainnya masih berada dalam tahap persiapan.
Perkembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan serta Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam kunjungan kerja untuk memantau operasional koperasi di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (13/10/2026).
Kunjungan dilakukan di tiga lokasi, yakni KDKMP Desa Purbayan, Kadilangu, dan Menuran, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Peninjauan tersebut bertujuan melihat secara langsung kesiapan koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha dan melayani kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai dari KDKMP Purbayan. Di lokasi tersebut, rombongan melakukan sejumlah agenda, mulai dari penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada 10 penerima hingga meninjau fasilitas serta aktivitas usaha koperasi.
Peninjauan mencakup gerai penjualan, gudang penyimpanan, dan kegiatan transaksi. Selain itu, rombongan juga melihat pelaksanaan Gerakan Pangan Murah serta produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersedia.
Zulkifli Hasan Dorong Pemerataan Ekonomi hingga Desa
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan. Masyarakat yang tinggal di desa maupun kelurahan juga harus memperoleh kesempatan untuk berkembang.
“Presiden Pak Prabowo ingin desa atau kelurahan itu maju. Yang maju jangan kota saja. Desa juga harus maju, kelurahan juga maju,” kata Zulkifli.
Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung koperasi bukanlah tujuan akhir dari program tersebut.
Keberadaan bangunan dan fasilitas koperasi perlu diikuti aktivitas usaha yang mampu memberikan pelayanan serta manfaat bagi masyarakat setempat.