Kabar Gembira! Denda dan Pajak Progresif Kendaraan di Jateng Dibebaskan Mulai 21 September
Pemprov Jateng membebaskan denda pajak kendaraan, pajak progresif, dan denda SWDKLLJ mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.
Pemprov Jateng membebaskan denda pajak kendaraan, pajak progresif, dan denda SWDKLLJ mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.
Dapatkan pemberitahuan langsung saat ada berita terbaru.