Konten Semarang
Semarang

Dispora Semarang Luncurkan Matras Pemuda, 95 Organisasi Kepemudaan Terdata Digital

Dispora Semarang meluncurkan Matras Pemuda untuk mendigitalisasi data 95 organisasi kepemudaan agar lebih akurat dan terintegrasi.

Dispora Semarang Luncurkan Matras Pemuda, 95 Organisasi Kepemudaan Terdata Digital
Dispora Semarang Luncurkan Matras Pemuda, 95 Organisasi Kepemudaan Terdata Digital

KONTENSEMARANG.COM - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang menghadirkan Matras Pemuda sebagai inovasi digital untuk mengelola data organisasi kepemudaan secara terpadu dan berkelanjutan. 

Sistem ini dirancang untuk menghimpun informasi mengenai profil organisasi, jumlah anggota, hingga susunan pengurus yang dapat diperbarui secara berkala. Peluncuran program tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Semarang, Minggu (11/10) petang.

Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kota Semarang, Enita Damayanti, menjelaskan bahwa Matras Pemuda dikembangkan untuk mengatasi kendala pendataan yang selama ini masih mengandalkan cara manual. Melalui sistem baru tersebut, data organisasi diharapkan lebih teratur dan mudah diperbarui.

Baca Juga
Tim Voli Putri USM Raih Juara 2 Liga Voli Mahasiswa 2026
Pendidikan • 12 Oktober 2026

"Selama ini data yang ada hanya berbentuk Excel dan belum tertata dalam spreadsheet. Dengan Matras Pemuda, kami ingin membuat satu data yang akurat dan berkelanjutan," katanya.

Enita menyebutkan, terdapat 95 organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Semarang yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Selain mendata organisasi tersebut, Dispora juga akan memasukkan organisasi pelajar yang berada di bawah naungan Forum Komunikasi OSIS (FKO).

" Kita berharap pendataan organisasi kepemudaan tidak lagi terkendala perubahan kepengurusan maupun kesulitan dalam memastikan organisasi yang masih aktif," tambah dia.

Menurut Enita, keberadaan data organisasi kepemudaan juga diperlukan untuk mendukung pemenuhan indikator kinerja utama organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena itu, pendataan akan diarahkan pada organisasi yang masih aktif, sekaligus memastikan dokumen kepengurusan, khususnya surat keputusan (SK), tetap diperbarui.

"Namanya organisasi kepemudaan, tentu selalu ada perubahan susunan kepengurusan. Nanti kami akan meminta SK pengurus dari setiap OKP dan FKO yang mengalami perubahan setiap tahunnya," ujarnya.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 2

Artikel Selanjutnya

Agustina Ungkap Alasan Gedung Pandanaran Dikosongkan, Usia Bangunan Capai 34 Tahun
Semarang • 12 Oktober 2026

Agustina Ungkap Alasan Gedung Pandanaran Dikosongkan, Usia Bangunan Capai 34 Tahun

Rekomendasi Redaksi