Konten Semarang
Regional

Ahmad Luthfi Janji Kawal Payung Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol

KONTENSEMARANG.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para pengemudi ojek online (ojol), termasuk memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan mereka. Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menerima...

KONTENSEMARANG.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para pengemudi ojek online (ojol), termasuk memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan mereka.

Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa, 19 Mei 2026.

"Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya," kata  Luthfi saat menerima audiensi  perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, keberadaan driver ojol memiliki kontribusi besar dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.

Karena itu, pemerintah memahami berbagai tuntutan yang disampaikan, mulai dari tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, hingga regulasi yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan juga dialami para driver ojol di berbagai wilayah Indonesia.

"Ini leading sector-nya Kemenhub. Kita akan kawal langsung ke sana sampai mendapatkan tanggapan langsung. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut," katanya.

Ahmad Luthfi menjelaskan, pembahasan regulasi terkait transportasi online masih terus berlangsung dan melibatkan banyak pihak, seperti sektor ketenagakerjaan, UMKM, industri, hingga digital.

Oleh sebab itu, proses penyusunannya membutuhkan waktu dan koordinasi yang cukup panjang.

Pemerintah pusat, lanjutnya, juga membuka peluang revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan memasukkan aturan khusus mengenai transportasi online agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Halaman 1 dari 3