Konten Semarang
Regional

Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tegaskan Cegah Korupsi

Gubernur Ahmad Luthfi prihatin atas OTT KPK terhadap Bupati Pemalang dan menegaskan pencegahan korupsi serta sistem merit tetap diperkuat.

Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tegaskan Cegah Korupsi
Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tegaskan Cegah Korupsi

KONTENSEMARANG.COMGubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas kabar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, peristiwa tersebut sangat disayangkan karena berbagai langkah pencegahan korupsi telah dilakukan di Jawa Tengah.

“Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali," kata Luthfi saat ditemui di kantornya, Rabu, 29 Juli 2026.

Luthfi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengintensifkan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Langkah itu meliputi retret kepala daerah, pelaksanaan koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi (Korsupgah) bersama KPK, hingga penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat.

"Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pasca adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi," jelasnya.

Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Luthfi menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk BUMD dan BLUD, telah menerapkan sistem meritokrasi.

"Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan mendindak," tegasnya.

Luthfi juga kembali mengingatkan seluruh pejabat publik, termasuk kepala daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sementara terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Pemprov Jawa Tengah masih menunggu perkembangan proses dari KPK.

Di sisi lain, pemerintah provinsi telah menyiapkan tim pendamping untuk memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan tanpa kendala. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Artikel Selanjutnya

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan SD Roboh di Grobogan dan Kota Semarang
Regional • 30 Juli 2026

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan SD Roboh di Grobogan dan Kota Semarang

Rekomendasi Redaksi