KONTENSEMARANG.COM — Penggunaan energi terbarukan menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi secara berkelanjutan, terutama bagi fasilitas pelayanan publik.
Menjawab kebutuhan tersebut, PLN Icon Plus melalui ICONGREEN mendukung pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 416 kilowatt peak (kWp) di RS Mardi Rahayu, Kudus, Jawa Tengah. Fasilitas ini diresmikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Kehadiran PLTS Atap tersebut menjadi bagian dari upaya RS Mardi Rahayu mengelola konsumsi energi secara lebih efisien.
Mengingat rumah sakit memberikan pelayanan selama 24 jam, pemanfaatan energi matahari diharapkan dapat menjadi alternatif sumber listrik sekaligus mendukung penerapan prinsip ramah lingkungan dalam operasional fasilitas kesehatan.
Melalui ICONGREEN, PLN Icon Plus menawarkan pemanfaatan PLTS Atap dengan skema tanpa investasi awal bagi pelanggan.
Dengan skema ini, RS Mardi Rahayu dapat menggunakan energi surya tanpa perlu menyediakan modal awal untuk pengadaan panel.
Proyek tersebut dikembangkan melalui kemitraan dengan PT Mitra Solar Radians atau Solar Radiance, yang menyediakan investasi untuk pembangunan fasilitas.
Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menyampaikan bahwa pengembangan energi hijau perlu disesuaikan dengan kebutuhan operasional pelanggan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Pemanfaatan energi terbarukan perlu didukung oleh solusi yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan dapat diterapkan secara berkelanjutan. Melalui ICONGREEN, PLN Icon Plus menghadirkan alternatif pemanfaatan PLTS Atap dengan skema kerja sama yang memungkinkan pelanggan mengakses energi surya tanpa investasi awal. Kami melihat sektor pelayanan kesehatan memiliki potensi untuk terus mengembangkan efisiensi energi, sejalan dengan kebutuhan operasional dan komitmen terhadap lingkungan,” ujar Leandra.
PLTS Atap berkapasitas 416 kWp tersebut diperkirakan mampu menghasilkan listrik sekitar 584,40 megawatt hour (MWh) setiap tahun.