KONTENSEMARANG.COM – Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berbasis Risiko DPRD Kota Semarang terus menyempurnakan rancangan regulasi terkait penanaman modal melalui pembahasan setiap pasal bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, tersebut digelar di Ruang Serbaguna 3 Gedung DPRD Kota Semarang.
Pembahasan dipimpin Ketua Pansus Ma’ruf dengan didampingi Wakil Ketua Suciati dan Sekretaris Endang Retnawati. Sejumlah anggota Pansus turut mengikuti rapat, yakni Hasan Bisri, Joko Widodo, Maftulah Wiwin, Melly Pangestu, Mararas Apuwara, Dini Inayati, dan Trifena Weyatin.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus bersama OPD terkait menelaah isi rancangan aturan secara terperinci, khususnya ketentuan yang mengatur pelaksanaan perizinan berbasis risiko.
Setiap pasal dikaji untuk memastikan substansi regulasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Proses pembahasan dilakukan secara menyeluruh agar ketentuan yang disusun memiliki landasan yang jelas dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran ketika diterapkan. Ketelitian dalam merumuskan aturan menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan perizinan yang lebih tertib.
Ketua Pansus Ma’ruf mengarahkan jalannya diskusi agar pembahasan berfokus pada kesesuaian antara ketentuan dalam rancangan regulasi dan aturan teknis yang berlaku.
Masukan dari OPD dibutuhkan untuk memperjelas aspek pelaksanaan berdasarkan tugas serta kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman resmi DPRD Kota Semarang, penyamaan pemahaman antara anggota Pansus dan perangkat daerah menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut.
“Pembahasan pasal demi pasal ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan pemahaman antara anggota Pansus dan perangkat daerah mengenai pelaksanaan perizinan berbasis risiko,” demikian poin penting yang disoroti dalam laman resmi DPRD Kota Semarang.