Konten Semarang
Regional

Andhie Fajar Arianto Resmi Dilantik Jadi Asintel Kejati Jateng

Andhie Fajar Arianto dilantik jadi Asintel Kejati Jateng. Wakajati Waito Wongateleng meminta penguatan deteksi dini dan koordinasi intelijen

Andhie Fajar Arianto dilantik jadi Asintel Kejati Jateng. Wakajati Waito Wongateleng meminta penguatan deteksi dini dan koordinasi intelijen
Andhie Fajar Arianto dilantik jadi Asintel Kejati Jateng. Wakajati Waito Wongateleng meminta penguatan deteksi dini dan koordinasi intelijen

KONTENSEMARANG.COM - Dr. Andhie Fajar Arianto, SH, MH resmi menduduki jabatan sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng setelah dilantik dalam rangkaian serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat eselon III di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (8/10/2026).

Pelantikan Kejati Jateng tersebut juga mencakup pengangkatan Edi Winarko, SH, MH sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jawa Tengah. Pada kesempatan yang sama, Sulasman, SH, MH turut dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara.

Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah, Waito Wongateleng, SH, MH. Dalam amanatnya, Waito mengingatkan bahwa pergantian pejabat bukan hanya menyangkut perubahan susunan organisasi, melainkan juga membawa tanggung jawab dan kepercayaan yang harus dijalankan oleh setiap pejabat.

“Pelantikan bukan sekadar pergantian nama dan jabatan pada sebuah struktur organisasi. Pelantikan adalah penyerahan kepercayaan, penyerahan tanggung jawab, dan yang paling penting adalah penyerahan amanah,” tegas Waito dalam amanatnya.

Ia meminta para pejabat yang baru menerima amanah agar tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing.

Setiap pejabat, menurutnya, perlu segera memahami tugas pokok dan fungsi, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi, serta menyiapkan langkah mitigasi sebelum menjalankan pekerjaan secara optimal.

Waito menekankan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh menghambat kesinambungan pelaksanaan tugas organisasi.

“Segera pelajari, segera pahami, segera petakan permasalahan, segera lakukan mitigasi dan segera bekerja. Organisasi tidak boleh berhenti hanya karena pergantian pejabat,” pesannya.

Andhie Fajar Arianto Diminta Perkuat Deteksi Dini Intelijen

Khusus kepada Andhie Fajar Arianto yang kini mengemban jabatan Asintel, Waito memberikan arahan mengenai pentingnya meningkatkan kemampuan deteksi dini dan peringatan dini dalam pelaksanaan fungsi intelijen.

Ia menilai jajaran Intelijen Kejaksaan harus memiliki kemampuan membaca perkembangan situasi secara cepat, terutama dalam mengidentifikasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas institusi.

Potensi tersebut meliputi ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang berisiko mengganggu kelancaran tugas maupun kewibawaan Kejaksaan.

Selain meningkatkan kemampuan mendeteksi perkembangan situasi, Waito juga menginstruksikan agar jajaran intelijen membangun jaringan komunikasi dan koordinasi yang kuat.

Baca Juga
Ahmad Luthfi Dorong 4,2 Juta UMKM Jateng Naik Kelas
Ekonomi • 07 Oktober 2026

Menurutnya, fungsi intelijen harus mampu memberikan informasi yang akurat untuk mendukung pimpinan dalam menentukan kebijakan dan menjalankan tugas kelembagaan.

Arahan kepada Andhie Fajar Arianto resmi menjabat Asintel Kejati Jateng tersebut menitikberatkan pada penguatan peran intelijen sebagai mata dan telinga pimpinan.

Melalui penguatan deteksi dini intelijen Kejaksaan Jawa Tengah, Waito berharap fungsi intelijen dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan dengan informasi yang tepat.

Edi Winarko Diminta Tegakkan Pengawasan Secara Profesional

Selain memberikan arahan kepada Asintel yang baru, Waito menyampaikan sejumlah penekanan kepada Edi Winarko yang dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jawa Tengah.

Ia meminta bidang pengawasan menjalankan fungsinya sebagai instrumen untuk memastikan seluruh insan Adhyaksa melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan juga harus mampu menjaga profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan kewenangan masing-masing.

Waito menegaskan bahwa pelanggaran disiplin tidak boleh mendapatkan toleransi. Karena itu, pelaksanaan pengawasan harus mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, proporsionalitas, dan keadilan.

Di sisi lain, fungsi pengawasan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin, tetapi juga mampu menciptakan budaya kerja yang sehat di lingkungan Kejaksaan.

“Pengawasan bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah dan kehormatan institusi,” ujarnya.

Kajari Banjarnegara Diminta Segera Lakukan Konsolidasi

Arahan berikutnya disampaikan kepada Sulasman yang baru dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Waito meminta Kajari Banjarnegara segera melaksanakan konsolidasi internal guna memastikan pelaksanaan tugas organisasi dapat berjalan dengan baik setelah pergantian kepemimpinan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang memiliki ketegasan dalam memegang prinsip, keterbukaan dalam berkomunikasi, serta kemampuan memberikan contoh kepada seluruh jajaran.

Seorang pimpinan, menurut Waito, tidak cukup hanya menjalankan fungsi pemberian instruksi. Pimpinan juga dituntut hadir untuk memberikan arahan ketika bawahannya membutuhkan pendampingan dan saat organisasi menghadapi persoalan.

“Jangan hanya menjadi pimpinan yang memberikan perintah. Jadilah pimpinan yang hadir ketika anak buah membutuhkan arahan, hadir ketika organisasi menghadapi persoalan, dan hadir paling depan ketika institusi membutuhkan ketegasan,” pesannya.

Selain menyoroti pola kepemimpinan, Waito turut mengingatkan tanggung jawab seorang pimpinan terhadap keberadaannya di wilayah kerja.

Ia menekankan agar setiap pimpinan memahami dan menaati ketentuan kedinasan, termasuk aturan yang berkaitan dengan aktivitas meninggalkan wilayah tugas maupun pelaksanaan perjalanan dinas.

Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab yang melekat pada jabatan pimpinan.

Wakajati Jateng Tekankan Soliditas dan Integritas Aparatur

Menutup amanatnya, Waito mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta satuan kerja yang berada di wilayah hukumnya untuk terus mempertahankan dan memperkuat soliditas organisasi.

Ia menjelaskan bahwa soliditas tidak dapat dimaknai sebatas kebersamaan dalam menyelesaikan pekerjaan. Lebih dari itu, soliditas merupakan landasan dalam membangun institusi yang kuat, profesional, dan menjunjung tinggi integritas.

Karena itu, seluruh pejabat dan aparatur Kejaksaan diharapkan menjalankan setiap tanggung jawab dengan berpegang pada nilai moral dan integritas.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” pungkas Waito.

Pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon III tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Penguatan kinerja itu terutama diarahkan pada pelaksanaan fungsi intelijen, pengawasan internal, serta kepemimpinan satuan kerja Kejaksaan di daerah.

Dengan pergantian pejabat tersebut, pelaksanaan tugas organisasi diharapkan tetap berlangsung secara efektif dan responsif, sekaligus menjaga profesionalitas serta integritas institusi Kejaksaan. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

BOPPJ dan Pemprov Jawa Tengah akan memasifkan penanaman mangrove di Sayung, Demak, sebelum proyek Giant Sea Wall dibangun di kawasan Pantura.
Regional • 08 Oktober 2026

Jelang Giant Sea Wall, Penanaman Mangrove di Demak Dimasifkan

Rekomendasi Redaksi