KONTENSEMARANG.COM - Dr. Andhie Fajar Arianto, SH, MH resmi menduduki jabatan sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng setelah dilantik dalam rangkaian serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat eselon III di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (8/10/2026).
Pelantikan Kejati Jateng tersebut juga mencakup pengangkatan Edi Winarko, SH, MH sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jawa Tengah. Pada kesempatan yang sama, Sulasman, SH, MH turut dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara.
Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah, Waito Wongateleng, SH, MH. Dalam amanatnya, Waito mengingatkan bahwa pergantian pejabat bukan hanya menyangkut perubahan susunan organisasi, melainkan juga membawa tanggung jawab dan kepercayaan yang harus dijalankan oleh setiap pejabat.
“Pelantikan bukan sekadar pergantian nama dan jabatan pada sebuah struktur organisasi. Pelantikan adalah penyerahan kepercayaan, penyerahan tanggung jawab, dan yang paling penting adalah penyerahan amanah,” tegas Waito dalam amanatnya.
Ia meminta para pejabat yang baru menerima amanah agar tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing.
Setiap pejabat, menurutnya, perlu segera memahami tugas pokok dan fungsi, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi, serta menyiapkan langkah mitigasi sebelum menjalankan pekerjaan secara optimal.
Waito menekankan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh menghambat kesinambungan pelaksanaan tugas organisasi.
“Segera pelajari, segera pahami, segera petakan permasalahan, segera lakukan mitigasi dan segera bekerja. Organisasi tidak boleh berhenti hanya karena pergantian pejabat,” pesannya.
Andhie Fajar Arianto Diminta Perkuat Deteksi Dini Intelijen
Khusus kepada Andhie Fajar Arianto yang kini mengemban jabatan Asintel, Waito memberikan arahan mengenai pentingnya meningkatkan kemampuan deteksi dini dan peringatan dini dalam pelaksanaan fungsi intelijen.
Ia menilai jajaran Intelijen Kejaksaan harus memiliki kemampuan membaca perkembangan situasi secara cepat, terutama dalam mengidentifikasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas institusi.