Potensi tersebut meliputi ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang berisiko mengganggu kelancaran tugas maupun kewibawaan Kejaksaan.
Selain meningkatkan kemampuan mendeteksi perkembangan situasi, Waito juga menginstruksikan agar jajaran intelijen membangun jaringan komunikasi dan koordinasi yang kuat.
Menurutnya, fungsi intelijen harus mampu memberikan informasi yang akurat untuk mendukung pimpinan dalam menentukan kebijakan dan menjalankan tugas kelembagaan.
Arahan kepada Andhie Fajar Arianto resmi menjabat Asintel Kejati Jateng tersebut menitikberatkan pada penguatan peran intelijen sebagai mata dan telinga pimpinan.
Melalui penguatan deteksi dini intelijen Kejaksaan Jawa Tengah, Waito berharap fungsi intelijen dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan dengan informasi yang tepat.
Edi Winarko Diminta Tegakkan Pengawasan Secara Profesional
Selain memberikan arahan kepada Asintel yang baru, Waito menyampaikan sejumlah penekanan kepada Edi Winarko yang dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jawa Tengah.
Ia meminta bidang pengawasan menjalankan fungsinya sebagai instrumen untuk memastikan seluruh insan Adhyaksa melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga harus mampu menjaga profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan kewenangan masing-masing.
Waito menegaskan bahwa pelanggaran disiplin tidak boleh mendapatkan toleransi. Karena itu, pelaksanaan pengawasan harus mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, proporsionalitas, dan keadilan.
Di sisi lain, fungsi pengawasan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin, tetapi juga mampu menciptakan budaya kerja yang sehat di lingkungan Kejaksaan.