Ia menjelaskan bahwa soliditas tidak dapat dimaknai sebatas kebersamaan dalam menyelesaikan pekerjaan. Lebih dari itu, soliditas merupakan landasan dalam membangun institusi yang kuat, profesional, dan menjunjung tinggi integritas.
Karena itu, seluruh pejabat dan aparatur Kejaksaan diharapkan menjalankan setiap tanggung jawab dengan berpegang pada nilai moral dan integritas.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” pungkas Waito.
Pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon III tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Penguatan kinerja itu terutama diarahkan pada pelaksanaan fungsi intelijen, pengawasan internal, serta kepemimpinan satuan kerja Kejaksaan di daerah.
Dengan pergantian pejabat tersebut, pelaksanaan tugas organisasi diharapkan tetap berlangsung secara efektif dan responsif, sekaligus menjaga profesionalitas serta integritas institusi Kejaksaan. (*)