Konten Semarang
Semarang

Parkir Bermasalah di Jalan DI Panjaitan, Dishub Semarang Panggil Jukir untuk Klarifikasi

Dishub Semarang menertibkan parkir yang diduga melanggar aturan di Jalan DI Panjaitan dan memanggil jukir untuk klarifikasi perizinan.

Parkir Bermasalah di Jalan DI Panjaitan, Dishub Semarang Panggil Jukir untuk Klarifikasi
Parkir Bermasalah di Jalan DI Panjaitan, Dishub Semarang Panggil Jukir untuk Klarifikasi

KONTENSEMARANG.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir yang diduga melanggar ketentuan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Kota Semarang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan parkir di ruang publik berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar Dishub untuk memantau aktivitas perparkiran di sejumlah titik di Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pengawasan sekaligus menindaklanjuti apabila ditemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Saat patroli berlangsung di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, petugas menemukan aktivitas parkir dengan tata cara penyelenggaraan yang tidak sesuai aturan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Dishub untuk melakukan penertiban di lokasi.

Sebelum petugas mengambil tindakan lebih lanjut, pemilik kendaraan bermotor yang berada di tempat kejadian terpantau segera meninggalkan area tersebut. Sementara itu, juru parkir (jukir) yang bertugas telah dipanggil ke kantor Dishub Kota Semarang untuk dimintai keterangan.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, ST, MT, menjelaskan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan parkir agar tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di wilayah Kota Semarang. Dalam kegiatan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, petugas melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir yang tata cara penyelenggaraannya tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Andreas, dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Menurut Andreas, pemanggilan jukir dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan petugas saat patroli. Melalui proses klarifikasi tersebut, Dishub ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai aspek perizinan parkir yang bersangkutan.

“Juru parkir yang bersangkutan telah dipanggil ke kantor untuk klarifikasi terkait perizinan parkir sebagai bagian dari tindak lanjut atas temuan di lapangan,” katanya.

Dishub Kota Semarang akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di berbagai kawasan. Upaya ini ditujukan untuk menciptakan sistem perparkiran yang tertib, teratur, dan sesuai dengan peraturan.

Pengawasan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi serta menangani pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Dengan demikian, ketertiban parkir di Kota Semarang dapat terus ditingkatkan. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Artikel Selanjutnya

Peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang, Tugu Muda Ditutup dan Parkir Dialihkan
Semarang • 14 Oktober 2026

Peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang, Tugu Muda Ditutup dan Parkir Dialihkan

Rekomendasi Redaksi