KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang terus mendorong pengembangan pesantren sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu langkahnya ditandai dengan pengukuhan Forum Fasilitasi Pengembangan Pesantren Kota Semarang periode 2026–2031.
Pengukuhan dilakukan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan pesantren dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
Agustina mengapresiasi antusiasme para santri yang berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan pameran. Menurutnya, keterlibatan tersebut menunjukkan kesiapan santri untuk berkontribusi dalam pembangunan.
“Senang melihat bagaimana teman-teman santri turut serta menyongsong peringatan Hari Santri. Ada banyak pameran dan kegiatan. Sepertinya santri Kota Semarang sudah siap untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Agustina.
Ia menilai pesantren perlu terus diperkuat agar tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu membekali santri dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Pembentukan Forum Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi antarpesantren sekaligus menyelaraskan program pengembangan di Kota Semarang.
“Lembaga ini akan menjadi wadah untuk bersilaturahmi satu sama lain, menyamakan gerak, kemudian menyelesaikan berbagai tantangan yang harus dihadapi santri menuju 2045,” jelasnya.
Agustina berharap forum tersebut dapat terus berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan. Dengan demikian, koordinasi dan program pengembangan pesantren dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Pembentukan forum tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Peraturan ini merupakan inisiatif Wali Kota Semarang yang kemudian ditetapkan bersama DPRD Kota Semarang.