Konten Semarang
Semarang

Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Meluas, Belasan Hektare Lahan Sampah Terbakar

Kebakaran melanda lebih dari 12 hektare area sampah TPA Jatibarang Semarang. Sebanyak 50 personel dan tujuh armada dikerahkan.

Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Meluas, Belasan Hektare Lahan Sampah Terbakar
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Meluas, Belasan Hektare Lahan Sampah Terbakar

KONTENSEMARANG.COM – Kebakaran kembali terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, pada Rabu (30/9/2026) sore. Api membakar tumpukan sampah di sejumlah bagian kawasan TPA.

Kebakaran tersebut tidak hanya muncul di satu lokasi, tetapi menyebar ke beberapa titik pada zona 1, zona 2, hingga zona 3. Kobaran api terlihat meluas di area pengolahan dan penampungan sampah tersebut.

Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Tantri Pradono mengatakan, total area yang terdampak kebakaran mencapai lebih dari 12 hektare.

Rinciannya, wilayah zona 1 dan 2 yang terbakar memiliki luas sekitar 8,43 hektare. Sementara itu, kebakaran di zona 3 melanda area seluas kurang lebih 3,8 hektare.

Luasnya lahan yang terbakar ditambah banyaknya titik api membuat proses pemadaman menjadi cukup menantang. Petugas pun harus melakukan penanganan di sejumlah lokasi secara bersamaan untuk mengendalikan kobaran api.

Untuk menangani kebakaran tersebut, Damkar Kota Semarang menurunkan sekitar 50 personel dengan dukungan tujuh unit armada pemadam. Petugas dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus mencegah penyebaran ke kawasan lain.

“Pasokan air turut didukung oleh unit suplai dari PDAM, PMI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta ASB,” kata Tantri Pradono.

Sampai berita ini ditulis, petugas pemadam kebakaran bersama tim gabungan masih berada di lokasi untuk melanjutkan proses pemadaman. Selain membasahi titik-titik api, petugas juga melakukan penyekatan guna mengantisipasi api merambat ke area TPA lainnya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Artikel Selanjutnya

Kampung REDAM hadir di tiga kelurahan Kota Semarang untuk menjaga rekonsiliasi, perdamaian, toleransi, dan perlindungan HAM bagi masyarakat.
Semarang • 01 Oktober 2026

Tiga Kelurahan Semarang Jadi Percontohan Kampung REDAM

Rekomendasi Redaksi