KONTENSEMARANG.COM - Merespons aduan dari warga mengenai indikasi pencemaran di Sungai Babon, pihak kepolisian dan dinas terkait langsung turun ke lapangan.
Pengecekan ini dilakukan di wilayah Kelurahan Plamongan Sari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, pada 24 Juli 2026 lalu.
Tindakan cepat ini merupakan buntut dari keresahan masyarakat yang melihat air di bagian hulu sungai tersebut mendadak berwarna hitam pekat dan dicurigai telah terkontaminasi oleh limbah.
Proses pengambilan sampel air oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dikawal langsung oleh Pjs Bhabinkamtibmas Kelurahan Plamongan Sari, Aiptu Sarlan.
Guna menjamin kelancaran dan keamanan investigasi agar sesuai dengan standar prosedur, petugas DLH juga turut didampingi oleh Babinsa serta Kasi Trantib kelurahan setempat.
Menurut Aiptu Sarlan, keterlibatan kepolisian dalam pengecekan ini adalah wujud nyata dukungan Polri dalam mengawal isu-isu lingkungan yang menjadi sorotan publik.
Ia juga meminta masyarakat sekitar untuk tidak terpancing emosi dan bersabar menanti hasil uji laboratorium yang akan menjadi acuan penanganan selanjutnya.
“Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pencemaran,” ujarnya. (*)