Konten Semarang
Parlemen

DPRD Jateng Dorong Langkah Cepat Cegah Inflasi Akibat Kenaikan BBM

Saleh minta pemda antisipasi inflasi usai kenaikan BBM non-subsidi mulai Juni 2026 demi menjaga harga dan daya beli warga.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

KONTENSEMARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif guna menekan potensi kenaikan Inflasi Jateng setelah Kenaikan BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.

Menurut Saleh, kenaikan harga BBM Non-Subsidi berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan distribusi barang. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya harga berbagai kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

“Kenaikan harga BBM perlu diantisipasi dengan langkah-langkah yang tepat agar tidak memicu lonjakan harga barang dan menambah beban masyarakat,” ujar Saleh di Kota Semarang.

Pemerintah telah menetapkan tarif terbaru BBM non-subsidi yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026. Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

Selain itu, Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami penyesuaian harga. Produk tersebut kini dijual Rp17.000 per liter, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp12.900 per liter.

Saleh menilai dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan oleh sektor transportasi. Kenaikan tersebut juga dapat memengaruhi rantai distribusi barang dan jasa yang selama ini menjadi salah satu faktor pembentuk inflasi di daerah.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah perlu memperhatikan antisipasi inflasi akibat kenaikan BBM karena efeknya bisa menjalar ke berbagai sektor ekonomi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita harus mewaspadai efek berantai dari kenaikan BBM, terutama terhadap harga bahan pangan dan kebutuhan pokok yang sangat dirasakan masyarakat,” katanya.

Untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul, Saleh mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota meningkatkan pemantauan harga di pasar. Selain itu, pasokan kebutuhan pokok juga harus dipastikan tetap tersedia dan aman.

Menurutnya, sejumlah program stabilisasi harga perlu dipersiapkan sejak dini. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui operasi pasar, penyelenggaraan pasar murah, hingga penguatan distribusi berbagai komoditas strategis agar gejolak harga dapat ditekan.

Halaman 1 dari 2