KONTENSEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang menargetkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan.
Dari total empat Raperda tersebut, dua merupakan inisiatif DPRD dan dua lainnya diajukan Pemerintah Kota Semarang.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatakan dua Raperda usulan DPRD meliputi ketahanan pangan dan wawasan kebangsaan.
Sementara itu, dua Raperda dari Pemkot Semarang berkaitan dengan sektor pariwisata serta rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
“Ada empat Raperda, dua inisiatif dari DPRD, dan dua dari Pemkot. Targetnya dua bulan kedepan dua Raperda ini bisa rampung,” katanya.
Menurutnya, seluruh Raperda tersebut memiliki peran penting untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Salah satunya Raperda Ketahanan Pangan yang dinilai sejalan dengan program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Selaras dengan pusat, ketahanan pangan harus dipersiapkan. Hukumnya wajib dilaksanakan saat disahkan jadi Perda,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Pilus itu menambahkan, Raperda Wawasan Kebangsaan disusun sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat, terutama di kalangan pelajar yang kini sangat dekat dengan penggunaan gawai.
Ia berharap regulasi tersebut mampu menjaga nilai-nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan di tengah perubahan zaman.