“Dewan ini punya niat mengembalikan agar wawasan kebangsaan tidak hilang di generasi muda, nasionalisme mereka juga tetap terjaga,” paparnya.
Sementara itu, Raperda Rusunawa dinilai penting karena aturan sebelumnya sudah cukup lama dan dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.
“Nanti juga akan diatur durasi tinggal, besaran retribusi dan lainnya,” jelasnya.
Saat ini, kata Pilus, empat Raperda tersebut sudah didistribusikan ke masing-masing komisi di DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Setiap komisi mendapatkan tanggung jawab membahas satu Raperda.
“Sudah diserahkan ke komisi A, B, C dan D untuk dibahas. Harapan saya dua bulan rampung, agar bisa segera disahkan,” pungkasnya.
Secara terpisah, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut empat Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman pembangunan sekaligus mendukung terciptanya Kota Semarang yang lebih baik.
“Ada empat Raperda, nantinya kita akan punya pedoman untuk membuat Semarang semakin kondusif, ada tentang pariwisata, Rusunawa, ketahanan pangan dan wawasan Kebangsaan,” tambah dia. (*)