Sementara itu, di kesempatan lain Luthfi juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Peringatan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (9/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda masing-masing.
"Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya (Bupati) Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, aja sampe ini ping telu (jangan sampai tiga kali)," tegas Ahmad Luthfi di hadapan peserta rakor dan Bupati-Walikota.
Ia menilai peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan harus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
“Jangan menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat publik. Apalagi melanggar hukum, norma, serta korupsi dan gratifikasi,” ujar dia.
Luthfi menambahkan, sebagai pejabat publik kepala daerah harus mampu mewujudkan birokrasi yang melayani dengan mengedepankan prinsip *clear and good governance*, salah satunya melalui transparansi dan akuntabilitas.
"Saya minta tolong para Bupati dan Walikota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan, transparansi,” ujar dia. (*)