KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Kota Semarang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Terbaik Kategori Informatif Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Hotel Patra Semarang, Selasa (16/12).
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang memperoleh nilai 97,74 dan menempati peringkat ketiga kategori kabupaten/kota informatif se-Jawa Tengah.
Capaian ini menegaskan konsistensi Pemkot Semarang dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan diterima Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mewakili Wali Kota Semarang. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sudah menjadi budaya kerja birokrasi.
“Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Ketika informasi dibuka secara bertanggung jawab, masyarakat bisa ikut mengawasi, memahami kebijakan, dan terlibat aktif. Inilah yang terus kami bangun di Kota Semarang,” ujar Iswar.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 menunjukkan kemajuan signifikan.
Sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih predikat informatif, termasuk 22 kabupaten/kota. Ia menegaskan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.