Nantinya, selain menampung sampah dari Kota Semarang, kawasan tersebut juga akan menerima sampah dari Kabupaten Kendal.
Di sisi lain, masih tersedia lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar.
Ia menegaskan kesiapan pemerintah kota untuk menyediakan lokasi apabila proyek tersebut direalisasikan di Semarang.
Sementara itu, Irintel Itjenad Brigjen TNI Aulia Fahmi menyampaikan bahwa terdapat arahan khusus dari Presiden kepada Menteri Pertahanan terkait pengolahan sampah dengan melibatkan unsur TNI.
Dari arahan tersebut, KSAD kemudian mengembangkan gagasan pengolahan sampah melalui metode waste to fuel.
TPA Jatibarang Kota Semarang menjadi satu dari lima lokasi prioritas dalam program tersebut.
Jika disetujui, target pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari yang akan dikonversi menjadi bahan bakar setara solar.
"Waste to fuel ini kebutuhan lahannya sekitar 5 hektare, pakai alat monster pemakan sampah. Jadi kami minta arahan dari Gubernur dan Walikota agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku," katanya. (*)