Ahmad Luthfi juga telah membantah pernyataan yang menyebut keterlibatannya.
Isu kedua berkaitan dengan narasi yang menyebut penunggak pajak kendaraan akan didatangi dan ditagih secara paksa di rumah. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Narasi yang beredar di media sosial merupakan potongan pernyataan yang keluar dari konteks aslinya sehingga memunculkan kesan seolah pemerintah akan melakukan penagihan paksa kepada masyarakat.
Meski berbagai klarifikasi telah disampaikan, konten serupa masih terus bermunculan di media sosial.
“Padahal narasi-narasi hoaks itu sudah ada klarifikasinya. Namun masih ada saja yang mengabaikan klarifikasi dan tetap memproduksi serta menyebarkan hoaks,” demikian narasi dalam video tersebut.
Masifnya penyebaran hoaks itu memunculkan dugaan adanya motif tertentu di balik serangan disinformasi yang berulang.
Sebagian kalangan menilai pola penyebaran yang sistematis perlu dicermati secara kritis.
Publik pun diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi di media sosial tanpa melakukan verifikasi dari sumber resmi.
Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni, mengatakan masyarakat Indonesia sebenarnya mulai semakin peduli terhadap isu hoaks dan disinformasi di ruang digital.