KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng terus mengintensifkan langkah pencegahan kecelakaan di kawasan turunan Silayur.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memasang portal katrol sebagai pembatas kendaraan berat.
Instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dengan pemasangan portal pada Minggu (26/4) pukul 20.00 WIB, tepatnya di ujung Jalan Moch. Ichsan, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan.
Portal pembatas ini menggunakan sistem katrol yang dapat diatur sesuai waktu operasional.
Pada pukul 06.00 hingga 22.59 WIB, portal diturunkan hingga ketinggian 3,4 meter guna membatasi truk bertonase besar melintas di kawasan Silayur.
Sementara pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, portal dinaikkan hingga 4,2 meter agar kendaraan besar, termasuk truk sumbu tiga, dapat melintas.
Agustina menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Semarang dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan tersebut.
Menurutnya, portal ini berfungsi untuk mencegah kendaraan berat yang kerap melanggar aturan jam operasional dan tetap melintas di kawasan Silayur.
Terlebih, dua insiden kecelakaan yang terjadi dalam bulan ini menjadi perhatian serius pemerintah kota.
"Kita ingin menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Jalan Prof Hamka atau seringnya terjadi di turunan Silayur," katanya.