Konten Semarang
Ekonomi

PLN Icon Plus Gandeng Kejari Gunungkidul, Perkuat Kepastian Hukum Bisnis Digital

PLN Icon Plus dan Kejari Gunungkidul memperkuat kerja sama hukum untuk mendukung kepastian hukum, tata kelola, dan pengembangan bisnis digital.

PLN Icon Plus Gandeng Kejari Gunungkidul, Perkuat Kepastian Hukum Bisnis Digital
PLN Icon Plus Gandeng Kejari Gunungkidul, Perkuat Kepastian Hukum Bisnis Digital

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, mengatakan keterlibatan perspektif hukum sejak tahap awal dapat membantu perusahaan menjalankan kegiatan secara lebih terarah sekaligus mengurangi potensi persoalan di kemudian hari.

“Pendampingan hukum memiliki nilai strategis bukan hanya ketika suatu persoalan telah muncul, tetapi justru sejak sebuah keputusan atau kegiatan direncanakan. Dengan adanya perspektif hukum yang memadai sejak awal, kami berharap setiap proses bisnis dapat berjalan lebih prudent, tertib administrasi, serta mampu memitigasi potensi risiko di kemudian hari,” kata Leandra.

Dalam kesepakatan tersebut, ruang lingkup kolaborasi meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, pengembalian atau pemulihan aset, serta mitigasi risiko hukum.

Kerja sama juga mencakup upaya pencegahan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Berbagai bentuk dukungan tersebut dinilai relevan dengan aktivitas PLN Icon Plus yang terus berkembang. Pengelolaan infrastruktur, aset, layanan digital, serta hubungan dengan mitra dan pemangku kepentingan membutuhkan proses bisnis yang didukung kepastian dan kepatuhan hukum.

Leandra menegaskan, penandatanganan PKS menjadi langkah awal yang perlu dilanjutkan melalui koordinasi serta komunikasi secara berkelanjutan.

“Bagi kami, keberhasilan kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Yang lebih penting adalah bagaimana kesepakatan ini dapat diterjemahkan menjadi koordinasi yang aktif, komunikasi yang terbuka, dan langkah-langkah konkret yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut.

Ia mengapresiasi kepercayaan PLN Icon Plus kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul dalam membangun sinergi untuk menangani aspek hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PLN Icon Plus atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, komunikasi dan koordinasi dapat terus terjaga, serta dukungan hukum yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Shinta.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 3

Artikel Selanjutnya

PLN Icon Plus Jadikan Daily Health Checking Bagian dari Perhatian Kesehatan Personel
Ekonomi • 22 September 2026

PLN Icon Plus Jadikan Daily Health Checking Bagian dari Perhatian Kesehatan Personel

Rekomendasi Redaksi