Kerja sama tersebut juga mencakup upaya peningkatan kapasitas tata kelola perguruan tinggi. Dalam hal ini, pengalaman dan praktik baik yang telah dijalankan USM akan menjadi salah satu bagian yang dibagikan kepada Universitas Al-Hikmah Jepara.
Melalui MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi, kedua institusi membuka ruang kerja sama yang lebih luas, baik dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun peningkatan tata kelola institusi.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Universitas Semarang dan Universitas Al-Hikmah Jepara sepakat menyusun perjanjian kerja sama atau PKS yang lebih teknis pada masing-masing bidang.
PKS tersebut nantinya menjadi langkah lanjutan dalam menerjemahkan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati melalui MoU ke dalam kegiatan yang lebih teknis di kedua perguruan tinggi.
Universitas Al-Hikmah Jepara berharap USM terus berkembang, semakin jaya, dan sukses dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi. Harapan juga disampaikan agar Universitas Semarang dapat terus menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi swasta lainnya, termasuk perguruan tinggi yang masih dalam tahap pengembangan seperti Universitas Al-Hikmah Jepara.