Pemerintah juga tengah mendorong pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang mencakup pendidikan PAUD dan TK, atau satu tahun prasekolah sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar.
Meski demikian, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa baru sekitar 66 persen anak yang masuk SD telah mengikuti pendidikan PAUD atau TK. Kondisi ini menunjukkan masih perlunya upaya untuk memperluas akses pendidikan prasekolah bagi anak-anak Indonesia.
Selain memperluas akses, pemerintah menjalankan program revitalisasi fasilitas pendidikan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana TK. Pada 2025, sebanyak 1.356 TK menerima bantuan revitalisasi.
Jumlah bantuan tersebut meningkat pada 2026 dengan menyasar 13.831 TK di berbagai wilayah Indonesia. Program ini diharapkan dapat memperbaiki fasilitas belajar sekaligus memperkuat mutu layanan pendidikan anak usia dini.
Melalui berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak sejak dini. Dukungan terhadap guru dan peningkatan fasilitas pendidikan juga diharapkan menjadi fondasi bagi tumbuhnya generasi yang berkualitas. (*)