KONTENSEMARANG.COM - FST UHB kembali menunjukkan perannya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan menjadi tim fasilitator independen dalam pelaksanaan seleksi Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Sawangan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa tersebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026) di Laboratorium Komputer Pemrograman Dasar, Kampus 2 Universitas Harapan Bangsa. Sebanyak 10 peserta mengikuti seluruh rangkaian seleksi untuk memperebutkan dua formasi, yakni Kepala Dusun (Kadus) I dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.
Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Harapan Bangsa dipercaya memfasilitasi proses seleksi dengan memanfaatkan infrastruktur laboratorium komputer dan sistem ujian berbasis teknologi.
Penggunaan teknologi tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya membangun proses seleksi yang akuntabel di tengah tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional dan bersih.
Pada ujian tertulis, FST UHB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Setelah menyelesaikan ujian tertulis, peserta melanjutkan rangkaian seleksi melalui Uji Kompetensi Komputer yang mencakup praktik penggunaan aplikasi perkantoran dan internet.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Deny Nugroho Triwibowo, S.Kom., M.Kom., menegaskan bahwa penerapan sistem tes berbasis komputer merupakan langkah konkret institusi akademis dalam mengantisipasi sekaligus meminimalisasi berbagai bentuk kecurangan selama proses seleksi.
Dalam seleksi perangkat Desa Sawangan berbasis CAT, soal ujian disajikan secara digital melalui sistem yang terproteksi. Mekanisme tersebut membuat proses ujian tidak lagi bergantung pada lembar jawaban manual sehingga dapat mencegah kebocoran maupun kemungkinan manipulasi jawaban setelah ujian berlangsung.
Sistem komputer juga memungkinkan penilaian dilakukan secara real-time dan objektif. Nilai ujian tertulis dapat langsung dihitung oleh sistem secara presisi setelah masing-masing peserta menyelesaikan tes.
Mekanisme tersebut menutup ruang terjadinya spekulasi maupun negosiasi nilai sekaligus memastikan hasil yang diperoleh mencerminkan kemampuan peserta berdasarkan jawaban yang diberikan dalam ujian.
Keunggulan lainnya adalah proses rekapitulasi hasil dapat dilakukan secara langsung dan diumumkan secara terbuka pada hari yang sama di hadapan panitia desa, pengawas, serta perwakilan peserta.