Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi seleksi perangkat desa sekaligus mencegah kemungkinan munculnya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses penentuan hasil.
Selain menguji pengetahuan melalui ujian tertulis, peserta juga menjalani uji praktik komputer. Materi yang diujikan meliputi penggunaan Ms. Word, Ms. Excel, Ms. PowerPoint, dan internet.
Uji praktik tersebut ditujukan untuk mengukur secara langsung kemampuan teknis calon perangkat desa dalam menggunakan teknologi informasi sebagai bagian dari kebutuhan administrasi pemerintahan desa modern.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi dan scanning peserta pada pagi hari. Setelah itu, peserta mengikuti ujian tertulis menggunakan CAT sebelum dilanjutkan dengan penyusunan berita acara.
Tahapan berikutnya berupa uji kompetensi komputer secara praktik serta penilaian prestasi dan dedikasi. Seluruh rangkaian seleksi dapat diselesaikan dan hasilnya diumumkan pada siang hari.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, serta dilandasi rasa saling percaya antara peserta, panitia, dan pihak yang terlibat dalam proses seleksi.
Ketua Panitia P3D Desa Sawangan, Kartono, mengapresiasi dukungan yang diberikan FST UHB selama pelaksanaan seleksi.
Kemitraan dengan perguruan tinggi dinilai memberikan ketenangan kepada masyarakat karena proses pengujian dilakukan secara independen dan objektif dengan melibatkan akademisi.
Melalui penerapan CAT, FST UHB berharap proses seleksi dapat menghasilkan perangkat desa yang benar-benar memiliki integritas tinggi, jujur, dan mampu merespons perkembangan teknologi informasi.
Kemampuan tersebut dinilai penting untuk mendukung kemajuan pelayanan publik di Desa Sawangan, khususnya dalam menghadapi kebutuhan digitalisasi administrasi pemerintahan desa.