Konten Semarang
Semarang

Perhiasan Diduga Hasil Curian Dilelang Pegadaian, Kuasa Hukum Pejabat Pemkot Lapor Polisi

Kuasa hukum pejabat Pemkot Semarang melaporkan dugaan pelelangan perhiasan yang disebut berkaitan dengan kasus pencurian ke polisi.

Perhiasan Diduga Hasil Curian Dilelang Pegadaian, Kuasa Hukum Pejabat Pemkot Lapor Polisi
Perhiasan Diduga Hasil Curian Dilelang Pegadaian, Kuasa Hukum Pejabat Pemkot Lapor Polisi

KONTENSEMARANG.COM – Dugaan pelelangan perhiasan yang disebut berkaitan dengan kasus pencurian kini masuk ke ranah kepolisian. Kuasa hukum seorang pejabat Pemerintah Kota Semarang berinisial M melaporkan persoalan tersebut ke Polrestabes Semarang.

Laporan dibuat oleh Dio Hermansyah Bakrie, S.H., yang mendampingi M dalam perkara tersebut. Ia meminta aparat mengusut dugaan tindak pidana terkait proses pelelangan sejumlah perhiasan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Perhiasan milik M tersebut diketahui telah digadaikan di beberapa unit Pegadaian setelah diduga dibawa oleh pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp350 juta.

Dio menjelaskan, dugaan pencurian itu berawal ketika M sedang berada di luar kota. Saat itu, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LW alias Lenny Wijayanti diduga membawa seorang pria bernama Falah Hakah ke rumah majikannya.

Situasi tersebut kemudian diketahui suami Lenny saat kembali ke rumah. Setelah pria yang dibawa Lenny meninggalkan rumah, keluarga M mulai menyadari adanya sejumlah perhiasan yang tidak lagi berada di tempatnya.

“Ketika majikan berada di luar kota, suaminya pulang dan mendapati ada laki-laki di rumah. Setelah itu muncul kecurigaan karena sejumlah perhiasan milik klien kami ternyata hilang,” ujar Dio, Selasa (6/10/2026).

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga mengamankan Lenny dan Falah. Keduanya disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian tersebut.

Dari penyidikan yang dilakukan, Dio mengatakan sejumlah barang yang diduga berasal dari tindak kejahatan diketahui telah digadaikan di beberapa kantor Pegadaian.

Persoalan kemudian berkembang setelah pihak kuasa hukum mendapatkan informasi mengenai dugaan pelelangan sebagian perhiasan yang disebut masih berkaitan dengan perkara pidana tersebut.

Dio menyatakan pihak Pegadaian diduga telah mengetahui bahwa barang-barang tersebut berkaitan dengan kasus hukum. Polisi juga disebut sempat mendatangi beberapa unit Pegadaian dan meminta agar barang yang berkaitan dengan perkara tidak dilelang.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 2

Artikel Selanjutnya

Dishub Semarang Edukasi Siswa SD Al Irsyad, Waspadai Bahaya Perlintasan Kereta
Semarang • 06 Oktober 2026

Dishub Semarang Edukasi Siswa SD Al Irsyad, Waspadai Bahaya Perlintasan Kereta

Rekomendasi Redaksi