KONTENSEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang lebih cermat menjalankan program pembangunan yang masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Waktu pelaksanaan yang semakin terbatas menjadi pertimbangan agar proyek fisik tetap dapat diselesaikan dengan baik.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menilai tidak seluruh proyek dengan durasi pengerjaan panjang perlu dipaksakan masuk dalam pelaksanaan anggaran. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta menyesuaikan program dengan waktu yang masih tersedia hingga akhir tahun.
Menurutnya, pemilihan program harus mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan di lapangan. Proyek yang membutuhkan waktu panjang berisiko tidak selesai apabila tetap dikerjakan dalam sisa waktu anggaran yang terbatas.
“Untuk program pembangunan di perubahan ini harus disesuaikan dengan sisa waktu yang ada. Proyek yang membutuhkan proses panjang dan waktu lama pasti dievaluasi oleh TAPD. Jangan sampai dipaksakan, nanti malah tidak terserap dan tidak selesai sehingga menjadi temuan di kemudian hari. Kita tentu tidak menghendaki hal seperti itu,” tegas Pilus, sapaan akrabnya, Selasa (6/10/2026).
Pilus menegaskan, DPRD tidak ingin pelaksanaan pembangunan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Aspek kualitas pekerjaan dan kepastian proyek selesai sesuai jadwal juga harus menjadi perhatian pemerintah.
Selain mengevaluasi proyek fisik, DPRD menilai penyesuaian target pendapatan dan belanja dalam P-APBD merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga kondisi keuangan daerah. Rasionalisasi dilakukan agar postur anggaran tetap realistis sampai akhir tahun.
“Antara target pendapatan dan belanja itu memang harus seimbang. Kemarin ada penyesuaian rasionalisasi karena ada kekhawatiran dari Pemkot kalau alokasi belanja di sisa lima hingga enam bulan ke depan tidak menutup target. Jadi dikonsolidasikan ke dalam agar targetnya tidak terlalu timpang. Itu wajar ketimbang dipasang terlalu besar tapi tidak menutup,” bebernya.
Setelah P-APBD ditetapkan melalui rapat paripurna, DPRD Kota Semarang akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap program yang telah disepakati. Pelaksanaan kegiatan di lapangan akan menjadi bagian dari pemantauan para legislator.
Pilus berharap seluruh program yang telah masuk dalam anggaran dapat dijalankan sesuai rencana sehingga belanja daerah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Harapannya pemerintah harus konsisten melaksanakan program-program yang sudah disahkan di paripurna ini. Fungsi kontrol kami semuanya juga akan ikut mengawasi di lapangan agar masyarakat bangga dengan hasil yang dibiayai oleh APBD, karena anggaran ini kan dari rakyat juga,” jelasnya.
DPRD juga meminta keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program tidak kembali menjadi persoalan pada pembahasan anggaran mendatang. Persiapan jadwal pembahasan dinilai perlu dilakukan lebih awal agar pemerintah memiliki waktu pelaksanaan yang memadai.
Pilus mengatakan penyusunan jadwal pembahasan materi anggaran bersama Badan Musyawarah (Bamus) perlu mendapat perhatian. Waktu pembahasan yang lebih longgar dinilai dapat membantu pemerintah menjalankan program tanpa terburu-buru mengejar batas akhir tahun.
“Harapan kami ke depan penjadwalan pembahasan materi bisa disiapkan lebih awal dan waktunya lebih longgar. Jangan sampai pengerjaannya terkesan kejar-kejaran dengan batas waktu akhir tahun, sehingga kualitas pembangunan tetap terjaga dengan baik,” tandasnya. (*)