Fasilitas ini menyediakan bibit ikan berkualitas untuk mendukung kegiatan budi daya, baik yang dilakukan kelompok pembudidaya ikan maupun masyarakat secara mandiri.
Selain itu, Dinas Perikanan menyediakan fasilitas penyewaan los atau kios di Pasar Ikan Higienis Rejomulyo. Layanan tersebut ditujukan bagi pedagang dan pelaku UMKM yang menjalankan usaha di bidang perikanan.
Bagi nelayan tradisional dan pelaku usaha yang berkaitan dengan hasil tangkapan laut, tersedia pula layanan lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tambaklorok. Pelayanan mencakup kebutuhan operasional dan administrasi kegiatan lelang.
Sementara bagi mahasiswa, Dinas Perikanan Kota Semarang membuka layanan informasi dan pendaftaran kerja praktik atau magang.
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan mahasiswa yang ingin mendapatkan pengalaman sekaligus mempelajari tata kelola sektor kelautan dan perikanan.
Masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat melengkapi persyaratan administrasi dan mendatangi kantor pelayanan secara langsung.
Kantor pelayanan terpadu Dinas Perikanan Kota Semarang berada di Gedung Pandanaran Lantai 3, Jalan Pemuda Nomor 175, Kota Semarang. (*)