KONTENSEMARANG.COM – Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Semarang terus berjalan. Hingga kini, cakupan pendataan disebut telah mencapai 71 persen, sedangkan untuk kelompok usaha besar baru berada di kisaran 40 persen.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menilai proses pendataan masih perlu digenjot agar seluruh pelaku usaha dapat tercatat dengan baik.
Kelengkapan data dinilai penting untuk menggambarkan kondisi perekonomian Kota Semarang secara menyeluruh.
Menurut Joko, tingginya capaian pendataan menunjukkan respons positif dari masyarakat dan pelaku usaha.
Meski demikian, masih terdapat pelaku usaha yang belum masuk dalam pendataan sehingga perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kesenjangan informasi ekonomi.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi bukan hanya kegiatan untuk memenuhi kebutuhan statistik. Hasil pendataan juga menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam memahami kondisi pelaku usaha, sebaran kegiatan ekonomi, potensi wilayah, hingga berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha.
“Ini bukan sekedar urusan statistik ya. Ini adalah data yang penting yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyusun kebijakan-kebijakan yang terkait dengan ekonomi,” ujarnya dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Selasa, 11 Agustus 2026.
Joko menambahkan, kelengkapan data hasil sensus akan membantu pemerintah memetakan sektor-sektor yang memiliki peluang untuk dikembangkan maupun bidang usaha yang masih membutuhkan perhatian.
Dengan informasi yang lebih akurat, kebijakan dan program pemerintah diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
Data tersebut juga dinilai penting bagi pelaku UMKM dan IKM. Pemerintah dapat menggunakannya sebagai dasar untuk menentukan program pelatihan, pendampingan usaha, pembukaan akses permodalan, hingga kegiatan promosi agar intervensi yang diberikan lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, Joko meminta pelaku usaha tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus. Ia memastikan data yang disampaikan dalam proses pendataan memiliki ketentuan perlindungan kerahasiaan. Selain itu, Sensus Ekonomi tidak berkaitan dengan kewajiban perpajakan pelaku usaha.
Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Semarang berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan memastikan keberadaan usahanya tercatat dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.
Menurutnya, data yang lengkap akan memudahkan pemerintah mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)