Konten Semarang
Semarang

Bantah Pungli HUT RI, RW Muktiharjo Kidul: Iuran Rp500 Ribu Hasil Musyawarah

Ketua RW Muktiharjo Kidul bantah isu pungli HUT RI. Iuran Rp500 ribu murni kesepakatan musyawarah warga, tanpa ada keterlibatan lurah.

Bantah Pungli HUT RI, RW Muktiharjo Kidul: Iuran Rp500 Ribu Hasil Musyawarah
Bantah Pungli HUT RI, RW Muktiharjo Kidul: Iuran Rp500 Ribu Hasil Musyawarah

Ia juga merasa prihatin karena nama Lurah Muktiharjo Kidul turut terseret dan disudutkan dalam isu ini, padahal pihak kelurahan sama sekali tak menyentuh urusan dana.

"Yang kami khawatirkan justru nama Ibu Lurah ikut diserang. Padahal beliau tidak tahu-menahu soal pengumpulan dana. Karena itu kami datang ke Fraksi PDI Perjuangan untuk meluruskan informasi yang berkembang," ujarnya.

Lebih lanjut Budi merinci bahwa iuran gotong royong dari warga tersebut dipegang penuh oleh panitia pelaksana, bukan disetorkan ke perangkat kelurahan.

"Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa tidak ada pungli. Dana itu murni hasil kesepakatan bersama dan digunakan untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan," katanya.

Di sisi lain, Hanik Khoiru Solikah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang asal Fraksi PDIP, memandang bahwa tradisi iuran warga adalah sesuatu yang sangat lumrah asalkan dilandasi musyawarah mufakat.

"Kalau kegiatan masyarakat tentu membutuhkan biaya. Di mana-mana ada semangat gotong royong. Yang penting semuanya berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak ada unsur paksaan," ujar Hanik.

Ia kembali memastikan bahwa Lurah tidak campur tangan dalam penentuan maupun pengelolaan uang kegiatan tersebut. Hal ini murni inisiatif dan gagasan kolektif panitia beserta para Ketua RW.

"Yang menerima uang adalah bendahara panitia, bukan lurah. Lurah hanya memfasilitasi kegiatan. Semua keputusan berasal dari hasil rapat panitia dan Ketua RW," jelasnya.

Melalui penjelasan dan klarifikasi langsung ini, Hanik berharap simpang siur informasi di masyarakat bisa segera diredam.

"Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh sehingga tidak muncul persepsi yang keliru terhadap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Kelurahan Muktiharjo Kidul," pungkasnya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 2

Artikel Selanjutnya

Tertibkan Rusunawa, Pemkot Semarang Pastikan Hunian Tepat Sasaran
Semarang • 25 Juli 2026

Tertibkan Rusunawa, Pemkot Semarang Pastikan Hunian Tepat Sasaran

Rekomendasi Redaksi