KONTENSEMARANG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekitar 950 dapur tercatat diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi yang menjadi syarat penting dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena makanan yang diproduksi dapur MBG dikonsumsi langsung oleh jutaan anak dan masyarakat penerima manfaat.
Karena itu, setiap dapur dituntut memenuhi standar kelayakan sebelum dapat terus menjalankan operasionalnya.
“Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis. SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Kalau tidak layak, kami tutup dapurnya secara permanen,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Sudaryono, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak lagi diposisikan sebagai sekadar kelengkapan administrasi. Sertifikat tersebut menjadi salah satu penentu apakah dapur MBG dinyatakan layak untuk tetap beroperasi.
BGN memberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 kepada dapur MBG yang telah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS untuk segera melengkapi dokumen tersebut melalui Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing.
Selain mewajibkan pemenuhan SLHS, BGN juga menerapkan sistem pengawasan otomatis (by system) untuk memberikan sanksi terhadap dapur yang terbukti melanggar ketentuan.
Tingkat sanksi disesuaikan dengan kategori pelanggaran, mulai dari skorsing selama 10 hari untuk pelanggaran ringan, 20 hari untuk pelanggaran sedang, hingga 30 hari untuk pelanggaran berat.
Sementara itu, dapur yang mendapatkan sanksi suspensi permanen akan ditutup sepenuhnya dan tidak diperbolehkan kembali beroperasi.