Konten Semarang
Parlemen

15 Kursi Lurah Semarang Masih Kosong, DPRD Semarang Soroti Pelayanan Publik

Sebanyak 15 jabatan lurah di Kota Semarang masih kosong. DPRD meminta Pemkot segera mengisinya agar pelayanan publik tetap optimal.

15 Kursi Lurah Semarang Masih Kosong, DPRD Semarang Soroti Pelayanan Publik
15 Kursi Lurah Semarang Masih Kosong, DPRD Semarang Soroti Pelayanan Publik

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang masih perlu menyelesaikan pengisian sejumlah jabatan lurah yang belum memiliki pejabat definitif. Hingga pertengahan September 2026, tercatat 15 posisi lurah masih kosong.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kota Semarang. Dewan mendorong Pemkot Semarang segera menyelesaikan proses pengisian jabatan karena lurah memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut jumlah jabatan lurah yang belum terisi kini tersisa 15 posisi. Pemkot tengah mempersiapkan tahapan untuk mengisi jabatan tersebut.

“Lurah tinggal 15. Bentar lagi kita proses,” kata Agustina.

Jumlah jabatan yang kosong itu telah berkurang cukup signifikan dibandingkan sebelumnya. Sebelumnya, terdapat puluhan posisi lurah yang belum terisi sehingga pelaksanaan tugas harus dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani meminta Pemkot tidak menunda terlalu lama proses pengisian 15 jabatan tersebut. Menurutnya, keberadaan lurah berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Harapannya kekosongan 15 lurah ini segera diisi,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, lurah memiliki posisi strategis karena menjadi pejabat yang berinteraksi langsung dengan warga.

Sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari administrasi hingga koordinasi pembangunan dan penanganan persoalan di lingkungan, banyak dilakukan melalui pemerintahan kelurahan.

Menurut Ali, kekosongan jabatan yang berlangsung terlalu lama berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan, terutama apabila tugas lurah terus dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 2

Artikel Selanjutnya

DPRD Semarang Ingatkan Risiko 15 Jabatan Lurah Kosong bagi Pelayanan Masyarakat
Parlemen • 16 September 2026

DPRD Semarang Ingatkan Risiko 15 Jabatan Lurah Kosong bagi Pelayanan Masyarakat

Rekomendasi Redaksi