Konten Semarang
Semarang

Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Dishub Semarang Larang Bus Putar Balik di Jalan Prof Hamka

Dishub Semarang melarang bus putar balik di Jalan Prof. Hamka dan mengarahkan armada AKAP menggunakan jalur resmi yang lebih aman.

Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Dishub Semarang Larang Bus Putar Balik di Jalan Prof. Hamka

Staf Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Budi Santoso menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam mendukung kebijakan tersebut.

"Kami meminta kerja sama yang kooperatif dari seluruh pengelola agen bus di koridor Kalibanteng–Krapyak. Mohon untuk terus mengingatkan para pengemudi agar tidak memasuki maupun melakukan putar balik di Jalan Prof. Hamka karena sudah terdapat pembatasan MST lebih dari 8 ton serta portal setinggi 3,4 meter. Untuk putar balik, silakan menggunakan fasilitas yang telah disediakan di Jalan Walisongo atau Jalur Pantura," ujar Budi Santoso.

Pihak agen bus yang menerima sosialisasi menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Dishub dan berkomitmen meneruskan informasi tersebut kepada seluruh pengemudi serta kru armada.

Melalui sosialisasi ini, Dishub berharap kepatuhan para pengemudi semakin meningkat sehingga lalu lintas di kawasan Kalibanteng, Krapyak, hingga Ngaliyan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan lancar.

Pengawasan juga akan terus dilakukan secara berkala, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Halaman 2 dari 2