KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang mempercepat penataan jaringan kabel udara melalui program ducting atau pemindahan kabel ke dalam tanah. Penataan tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Program ini diarahkan untuk membuat sejumlah ruas jalan protokol, khususnya di kawasan strategis dan pusat aktivitas kota, lebih tertata tanpa kabel yang masih bergelantungan di udara.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Semarang Didik Dwi Hartono mengatakan, infrastruktur ducting telah tersedia di sejumlah ruas jalan. Namun, pemindahan kabel belum sepenuhnya dilakukan karena jaringan tersebut dimiliki oleh sejumlah operator.
“Ducting sudah ada di beberapa ruas jalan ini. Kita tinggal karena ini butuh kerja sama dengan para operator. Memang Kominfo tidak bisa sendiri karena menyangkut beberapa pihak,” kata Didik.
Saat ini terdapat sedikitnya delapan ruas jalan yang telah memiliki jaringan ducting. Sejumlah ruas tersebut berada di kawasan dengan tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
“Yang sudah ada itu Jalan Pemuda, jalan Pandanaran, jalan Mataram dan sebagainya. Ada delapan ruas jalan yang sudah,” ujarnya.
Meski jaringan bawah tanah telah tersedia, kabel udara masih ditemukan di beberapa lokasi. Pemkot Semarang perlu berkoordinasi dengan operator untuk memastikan seluruh kabel dapat dipindahkan ke jalur ducting.
“Jadi itu kita rampungkan dulu yang itu. Masih ada yang di udara juga. Karena itu menyangkut beberapa operator,” jelas Didik.
Salah satu sasaran penataan adalah kawasan yang dikenal sebagai Segitiga Emas Semarang. Pemkot menargetkan kawasan tersebut semakin bersih dari kabel udara sehingga tampilan kawasan perkotaan menjadi lebih tertata.
“Iya, rencananya seperti itu. Tujuannya,” kata Didik.
Didik menjelaskan, pembangunan infrastruktur ducting belum otomatis membuat seluruh kabel dapat langsung dipindahkan. Perbedaan kondisi dan kemampuan finansial masing-masing operator menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses tersebut.
“Ductingnya sudah. Cuma ini menyangkut beberapa operator dan kemampuan keuangan mereka berbeda-beda. Jadi enggak bisa,” ujarnya.
Menurutnya, penataan kabel juga membutuhkan kesiapan dari seluruh pemilik jaringan. Hal itu karena kabel yang berada di udara bukan hanya milik satu operator.
“Kendalanya itu karena kabel itu milik beberapa operator, tidak hanya satu orang,” katanya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Semarang mendorong adanya koordinasi bersama seluruh operator. Langkah itu diperlukan agar pemindahan kabel dapat dilakukan secara terarah dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Perlu duduk bersama, perlu bareng-bareng karena kemampuan mereka berbeda-beda. Ada yang sudah siap, ada yang belum siap,” tegas dia.
Penataan jaringan kabel udara dinilai tidak hanya berkaitan dengan estetika kota. Kabel yang menumpuk dan melintang di sepanjang jalan juga menjadi bagian dari persoalan pengelolaan utilitas perkotaan yang perlu ditata secara terpadu. (*)