Menurut Michael, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mendatangi SMP Nasima untuk memperjuangkan kepentingan korban dalam kasus tersebut. Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari pengawalan terhadap proses penyelesaian perkara yang tengah berlangsung.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP Kota Semarang, Rahmukyo Adi Wibowo, disebut telah mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi kepada sejumlah pihak terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan dengan Polrestabes Kota Semarang, Dinas Pendidikan Kota Semarang, serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang.
Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari pengawalan kasus perundungan siswa di Semarang agar proses penanganannya dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Fraksi PDIP Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara tersebut hingga seluruh pihak memperoleh keadilan.
Pengawalan akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait serta langkah-langkah yang dianggap perlu dalam proses penyelesaian kasus.
Di akhir proses pengawalan tersebut, Fraksi PDIP berharap penanganan kasus dapat berjalan dengan baik sekaligus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan, khususnya di SMP Nasima maupun sekolah lainnya di Kota Semarang.