Konten Semarang
Semarang

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Gelar Kampanye Kesetaraan Gender di Tembalang

KONTENSEMARANG.COM – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Semarang mengadakan kampanye bertajuk “Laki-laki Peduli, Perempuan Berdaya, Masyarakat Setara” di Masjid Jami’ Al Qodar, Kelurahan Se...

KONTENSEMARANG.COM – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Semarang mengadakan kampanye bertajuk “Laki-laki Peduli, Perempuan Berdaya, Masyarakat Setara” di Masjid Jami’ Al Qodar, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 21.00 WIB itu merupakan implementasi Mata Kuliah Komunikasi Jender dan Minoritas sebagai bentuk pembelajaran berbasis pengabdian kepada masyarakat.

Acara tersebut dihadiri dosen pengampu mata kuliah, Yuliyanto Budi Setiawan, serta melibatkan 25 anggota Komunitas Pijar Remaja Masjid Jami’ Al Qodar.

Kampanye diselenggarakan oleh 13 mahasiswa dan mahasiswi Ilmu Komunikasi USM.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesetaraan gender agar laki-laki memiliki kepedulian lebih besar, perempuan semakin berdaya, serta tercipta kehidupan sosial yang lebih adil dan seimbang.

Kalangan remaja dan pemuda dinilai menjadi kelompok penting untuk diberikan pemahaman terkait isu gender.

Hal itu bertujuan mencegah terjadinya ketidakadilan, membangun pola pikir inklusif, dan menerapkan nilai kesetaraan di lingkungan keluarga, pendidikan, komunitas, hingga masyarakat luas.

Dalam kampanye itu, peserta memperoleh materi mengenai konsep dasar kesetaraan gender, perbedaan antara jenis kelamin biologis dan gender sebagai konstruksi sosial, pemahaman equality dan equity, serta berbagai bentuk ketidakadilan gender seperti diskriminasi, stereotip, dan kekerasan berbasis gender.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni pemateri internal dari mahasiswa Ilmu Komunikasi USM serta Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang, Tri Mulyani.

Dalam paparannya, Dr Tri Mulyani menjelaskan tentang instrumen hukum terkait kesetaraan gender, faktor pembentuk gender, perbedaan gender dan seks, pembakuan peran gender, hingga diskriminasi gender dari perspektif hukum.

Halaman 1 dari 2