Datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan dan identitas (KTP).
Kemudian Isi formulir permohonan setelah itu akan dilakukan penaksiran barang jaminan oleh petugas.
Jika disetujui, dana cair dan jaminan disimpan oleh Pegadaian selama masa pinjaman.
Nasabah dapat memanfaatkan masa bebas bunga (contoh 60 hari) selesai, bisa dilunasi atau diperpanjang.