Konten Semarang
Semarang

PKL Simpang Lima Tak Digusur, Disdag Semarang Siapkan Relokasi Selama MTQ

Disdag Semarang memastikan PKL Simpang Lima tidak digusur, melainkan direlokasi sementara selama sterilisasi kawasan untuk MTQ nasional.

PKL Simpang Lima Tak Digusur, Disdag Semarang Siapkan Relokasi Selama MTQ
PKL Simpang Lima Tak Digusur, Disdag Semarang Siapkan Relokasi Selama MTQ

“Tadinya ada usulan tanggal 18 Agustus, tapi saya nilai terlalu lama kasihan pedagang tidak bisa cari makan. Akhirnya kita sepakati sterilisasi dimulai tanggal 7 September,” ungkapnya.

Data Disdag Kota Semarang mencatat jumlah PKL yang beraktivitas di area lapangan dan pedestrian Simpang Lima lebih dari 100 pedagang. Jumlah tersebut berubah-ubah sesuai hari operasional, dengan aktivitas paling ramai terjadi pada akhir pekan.

Pada Senin hingga Kamis, jumlah pedagang yang berjualan sekitar 15 sampai 20 PKL. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 43 PKL pada Jumat dan mencapai 96 PKL pada Sabtu-Minggu.

Jenis usaha yang dijalankan juga beragam. Selain pedagang kuliner, terdapat penyedia permainan anak, penyewaan sepeda dan skuter, becak hias, serta kendaraan motor aki.

Selama kawasan disterilkan, para pedagang akan diarahkan ke sejumlah titik penampungan sementara.

Untuk PKL kuliner yang selama ini menempati area lapangan dan pedestrian, Disdag menyiapkan beberapa alternatif lokasi, yakni Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, serta kawasan belakang Halte Ciputra.

Sementara itu, pedagang mainan dan jasa hiburan akan diarahkan ke kawasan Taman Indonesia Kaya (TIK), dengan terlebih dahulu berkoordinasi terkait perizinan bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas.

Alternatif lainnya, mereka dapat menempati stan pameran yang berada di 14 titik lokasi perlombaan MTQ.

Disdag memastikan penataan diberlakukan kepada seluruh PKL tanpa pengecualian. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga ketertiban kawasan sekaligus menciptakan suasana kota yang nyaman bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah selama MTQ berlangsung.

Aniceto juga memastikan para pedagang tidak dikenakan iuran retribusi selama menjalani relokasi sementara.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 3

Artikel Selanjutnya

Dishub Semarang Larang Truk Parkir di U-Turn Pudak Payung, Cegah Macet dan Blind Spot
Semarang • 28 Agustus 2026

Dishub Semarang Larang Truk Parkir di U-Turn Pudak Payung, Cegah Macet dan Blind Spot

Rekomendasi Redaksi