KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional bukan merupakan penggusuran.
Para pedagang akan dipindahkan sementara agar penyelenggaraan agenda nasional tersebut dapat berlangsung dengan tertib.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva mengatakan, kawasan Lapangan Pancasila dan pedestrian Simpang Lima memang perlu disterilkan selama pelaksanaan MTQ.
Namun, para PKL tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitas usaha melalui lokasi relokasi yang telah disiapkan.
Menurut Aniceto, penataan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pedagang sekaligus kebutuhan penyelenggaraan MTQ yang menjadikan Semarang sebagai salah satu pusat kegiatan. Ia menegaskan tidak ada kebijakan yang menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
“Perlu kami luruskan, tidak ada yang digusur. Bahasa ‘diliburkan’ ini juga saya kaget. Prinsipnya kegiatan keagamaan MTQ ini merupakan kehormatan bagi Kota Semarang. Kami carikan solusi tempat relokasi agar mereka tetap bisa jualan,” tegas Aniceto ditemui di kantor dinasnya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Sterilisasi kawasan Simpang Lima dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 7 hingga 20 September 2026.
Selama periode tersebut, aktivitas perdagangan di area lapangan dan pedestrian akan dialihkan ke sejumlah lokasi yang disiapkan pemerintah.
Penentuan waktu sterilisasi dilakukan setelah pembahasan bersama para pedagang dan pihak kecamatan.
Pemerintah memilih durasi tersebut agar penataan tidak berlangsung lebih lama dan aktivitas ekonomi PKL tetap dapat berjalan melalui tempat sementara.