Program-program tersebut selanjutnya dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat kabupaten/kota dan desa. Dengan pola tersebut, pemerintah berharap kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan hasil yang dirasakan masyarakat.
Menurut Luthfi, proses penilaian Bappenas juga menjadi kesempatan bagi Jawa Tengah untuk menunjukkan bahwa pembangunan daerah memiliki arah dan pedoman yang jelas. Pelaksanaannya pun melibatkan berbagai unsur di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, keberhasilan masuk dalam tiga besar PPD 2026 menjadi bentuk apresiasi terhadap proses pembangunan yang selama ini dilakukan pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah, minimal hari ini kita sudah diundang untuk masuk tiga besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan di Jawa Tengah ini setidaknya mendapat apresiasi,” kata Sumarno.
Ia menjelaskan, penilaian tahap III berlangsung dalam format diskusi. Tim juri menggali berbagai program yang telah dijalankan pemerintah daerah sekaligus menilai dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.
“Suasananya lebih banyak diskusi, karena teman-teman di panitia menanyakan apa yang sudah kita lakukan. Kalau diskusi biasanya yang dilihat adalah dampaknya, apa yang kita lakukan nanti dirasakan bersama,” ujarnya.
Menurut Sumarno, penghargaan bukan menjadi tujuan akhir. Terpenting, proses tersebut dapat mendorong pemerintah daerah memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Presentasi Tahap III PPD 2026 Jawa Tengah dinilai dewan juri yang terdiri dari Ignasius Jonan, Djohermansyah Djohan, dan Restuardy Daud. Dalam kategori tiga besar provinsi, Jawa Tengah bersaing dengan Jawa Barat dan DKI Jakarta. (*)