KONTENSEMARANG.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana melakukan penataan di kawasan Jalan Pahlawan untuk memastikan aktivitas parkir tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan setelah kericuhan di kawasan Jalan Pahlawan menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Persoalan tersebut bermula dari cekcok sejumlah warga pada Minggu (30/8/2026) dini hari.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria dan perempuan mengalami luka, salah satunya di bagian kepala. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan pedagang serta pengunjung.
Dalam mediasi tersebut, seorang pedagang turut menyampaikan keluhan mengenai keberadaan parkir liar yang dinilai mengganggu aktivitas usahanya.
Namun, Dishub Kota Semarang menegaskan bahwa keributan dalam video tersebut tidak berkaitan dengan persoalan tarif parkir.
"Kalau yang video viral, perkelahian itu bukan masalah parkir," kata Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, Senin (31/8/2026).
Meski demikian, kejadian tersebut menjadi perhatian Dishub untuk kembali melakukan penataan di sepanjang Jalan Pahlawan. Kawasan ini diketahui menjadi salah satu ruang publik yang cukup ramai didatangi masyarakat.
Danang menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, Jalan Pahlawan pada dasarnya bukan kawasan yang diperuntukkan sebagai lokasi parkir. Pemanfaatan area tersebut sebagai tempat parkir hanya dapat dilakukan secara terbatas untuk kegiatan tertentu.
"Misalnya ada kegiatan di institusi pemerintah, parkirnya tidak cukup, kemudian kita izinkan di luar. Itu sifatnya insidentil," jelasnya.
Ketentuan serupa dapat diterapkan ketika terdapat agenda atau acara tertentu. Pemerintah dapat menyediakan ruang parkir sementara dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan serta kelancaran arus kendaraan.