KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan segera memperbaiki akses Jalan Jembawan di Kelurahan Kalibanteng Kulon yang rusak parah akibat banjir dan jebolnya tanggul.
Langkah ini diambil setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana menuntaskan perbaikan tanggul yang memicu amblesnya jalan permukiman tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, menyatakan bahwa fokus penanganan kini beralih pada pemulihan jalan setelah perbaikan tanggul oleh pemerintah pusat selesai dikerjakan.
“Tanggul yang rusak sudah diperbaiki oleh BBWS. Selanjutnya jalan yang sempat ambles akan ditangani oleh Pemerintah Kota Semarang,” kata Suwarto, Kamis (25/6/2026).
Pengerjaan jalan ini nantinya akan diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang sesuai dengan ranah tugasnya.
“Penanganan jalan nanti dilakukan oleh Disperkim karena masuk wilayah tugas mereka. Tujuannya mengembalikan kondisi jalan seperti sebelum mengalami kerusakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati atau yang akrab disapa Pipie, menegaskan bahwa perbaikan tidak sekadar mengembalikan fungsi jalan, tetapi juga meningkatkan kualitasnya sesuai instruksi Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.
“Pekerjaan tanggul sudah selesai. Sesuai arahan Ibu Wali Kota, jalan akan dikembalikan seperti semula bahkan dibuat lebih baik agar lebih nyaman dan aman digunakan warga,” kata Pipie.
Untuk memperkuat struktur jalan, Disperkim akan melakukan pengecoran.
“Nanti jalannya akan kami beton menggunakan anggaran pemeliharaan yang tersedia,” ujarnya.
Pipie menambahkan, kerusakan jalan permukiman akibat banjir dan tanggul jebol juga terjadi di beberapa titik lain.
Namun, proses pemulihannya harus melalui koordinasi lintas sektor karena bersinggungan dengan wewenang pusat.
“Banyak jalan lingkungan yang membutuhkan perbaikan karena terdampak banjir atau kerusakan tanggul. Namun kami harus berkoordinasi lebih dulu dengan BBWS karena sekitar 30 persen sungai di Kota Semarang merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya. (*)