Konten Semarang
Semarang

Wali Kota Agustina Hadirkan Kebijakan Pro Rakyat Lewat Relaksasi Pajak

Pemkot Semarang beri relaksasi PBB dan BPHTB September 2025, hadirkan keringanan pajak untuk masyarakat, sekolah, veteran, dan lembaga pendidikan.

Dorong Partisipasi dan Kepatuhan Pajak

Pemkot Semarang berharap relaksasi ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, sehingga target penerimaan daerah tetap tercapai. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sektor properti dengan mempermudah warga mengurus kepemilikan tanah dan bangunan secara resmi.

Untuk mendukung program ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang membuka kanal informasi resmi, baik melalui media sosial maupun layanan langsung di kantor pajak daerah. Warga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengetahui mekanisme pengajuan keringanan maupun diskon BPHTB.

Pemkot mengajak seluruh warga agar memanfaatkan kebijakan relaksasi ini. Selain membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, kepatuhan pajak juga menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan Kota Semarang.

Halaman 2 dari 2